WANTED

Minggu, 29 November 2015

Tugas Softskill ke-3 (Membuat Kerajinan Tangan)



Pouch Ipad

Tahukah anda jika ternyata karung goni tidak hanya sekedar digunakan sebagai wadah beras saja. Karung goni ternyata mempunyai banyak potensi asal kita bisa secara jeli mendaur ulangnya menjadi kerajinan tangan yang menjanjikan. Ada banyak sekali jenis keranjinan yang terbuat dari karung goni dimana salah satunya adalah pembuatan pouch untuk ipad, laptop dll. Seperti yang kita tahu, pouch sendiri mempunyai beragam bahan pembuatan yang tentunya berbeda antara satu dengan yang lain. Jika keberadaan pouch dengan bahan pembuatan plastik dan juga kain sudah yang cukup dikenal, maka anda bisa beralih menggunakan karung goni sebagai bahan pembuatan utama. Pouch karung goni ramah lingkungan ini, nyatanya tidak kalah cantiknya dengan jenis pouch yang lain. Pouch karung goni tentunya memiliki keunikan tersendiri jika dibandingkan dengan jenis tas yang lain. Pembuatan pouch dengan bahan karung goni juga terbilang sederhana. Cukup bermodalkan karung goni, benang serta alat jahit lainnya. Selebihnya kita dapat mengkreasikan atau menghias pouch semenarik mungkin. Disini kita menghias pouch dengan daun kering yang telah di olah yang bisa dijumpai di toko pernak-pernik kerajinan dengan menjahitkannya di pouch. Berikut alat dan bahan yang diperlukan dalam pembuatan pouch dari karung goni adalah

Alat :
  • Gunting
  • Penggari
  • Peniti

Bahan :
  • Karung goni (25 cm x 40 cm)
  • Daun kering
  • Benang jahit
  • Benang wol/benang jagung
  • Benang melange (benang serabut)
  • Kancing baju


Cara membuat :
  1. Siapkan karung goni berukuran panjang 40 cm dan lebar 25 cm (ini ukuran yang dibuat untuk pouch ipad, sesuai dengan besar ipad).
  2. Lipat tiga karung goni hingga membentuk pouch.
  3. Pada bagian pinggir (kiri dan kanan) jahit pouch dengan benang wol/jagung. Jahit dari luar dengan teknik tusuk tikam jejak atau lainnya sesuai selera.
  4. Pada bagian depan pouch jahit kancing baju menggunakan benang jahit yang nantinya digunakan sebagai pengait pouch.
  5. Potong benang melange sepanjang 15 cm, lalu kaitkan di lidah tas dan ikat pada bagian belakangnya.
  6. Selanjutnya kita mengkreasikan tas menggunakan daun. Daun di jahit/ditempel dan pouch ipad siap digunakan.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7ukRQ3zTJlCtPlgBwqZSzxCwHbWon1KxP7bhdNSMgGlonPUlDfQIwq6YmsCQ9BiW_SdqKGuUBAtvtMPUoDdRY8qMQW1GWe3KOkvLlZt1-bcxjhHkTKECCuM0VgSXhyF8UoiyIIXrT3Uk8/s400/IMG_1116.JPG
Gambar Pouch Ipad.
Sangat mudah bukan. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Terimakasih !

Minggu, 01 November 2015

Tugas Softskill Bulan Ke Dua



Jurnal Etika Profesi Akuntansi
Pada Kasus “Waste Management Inc.”


DISUSUN OLEH
KELOMPOK 1:

1.     Annisa Puspanira (20212971)
2.     Debby Putri (21212756)
3.     Rawdhatul Ma’wa (26212055)
4.     Rachman Efendi (25212824)
5.     Selvia Oktaviani(26212909)


KELAS :4EB14









UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
JAKARTA
2015




Jurnal Etika Profesi Akuntansi
Pada Kasus Waste Management Inc.

ABSTRAK

Tulisan ini menjelaskan mengenai penyimpangan etika profesi akuntansi yang dilakukan oleh KAP  Arthur Anderson terhadap salah satu klien terbesarnya, yakni Waste Management Inc. Dengan terungkapnya kasus Waste Management Inc. ini, maka terciptalah krisis kepercayaan dalam profesi akuntan publik yang sebelumnya telah dimulai dengan pengungkapan manipulasi yang dilakukan oleh Enron. Kasus Waste Management Inc. merupakan salah satu skandal besar dalam dunia akuntansi internasional.Kasus ini bermula dengan tuduhan meningkatkan laba sebelum pajak sebesar $1,7 miliar dan mengecilkan elemen tertentu dari beban pajaknya sebesar $190 juta.

Kata Kunci      : Etika Profesi Akuntansi, Kasus Waste Management Inc.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Akuntansi dalam kehidupan sehari-hari dipahami oleh masyarakatawam sebagai ilmu yang mencatat pemasukan, pengeluaran dan laporankeuangan sebuah lembaga dan badan usaha. Menurut AmericanAccounting Association (AAA) pada tahun 1966, akuntansi adalahproses mengidentifikasi atau mengenali, mengukur, dan melaporkaninformasi ekonomi untuk memungkinkan adanya penilaian danpengambilan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yangmenggunakan informasi tersebut. Fungsi utama akuntansi adalahsebagai informasi keuangan suatu organisasi.Dari laporan akuntansi kitabisa melihat posisi keuangan suatu organisasi beserta perubahan yangterjadi di dalamnya.
Kemudian, skandal keuangan menimpa perusahaan-perusahaanbesar seperti Enron dan Worldcom menimbulkan tren baru bernamaaccounting fraudatau kejahatanakuntansi. Association of Certified Fraud Examiners (ACFE)mendefinisikan kejahatan akuntansi sebagaifinancial statement fraud yaitu salah saji atau pengabaian atas fakta-fakta yang material yangdisengaja, atau data akuntansi yang menyesatkan, dan ketikamempertimbangkan dengan semua informasi yang tersedia, akanmenyebabkan pembaca laporan mengganti atau mengubah penilaianatau keputusannya. Dapat disimpulkan bahwa kejahatan akuntansiadalah kejahatan di bidang keuangan dan akuntansi yang memanipulasiinformasi agar menguntungkan pihak tertentu.
Berbagai bentuk kejahatan akuntansi antara lain:
1.   Manajemen laba yang tidak sah (illegal earnings management)Suatu intervensi atas tujuan dalam proses pelaporan keuanganeksternal yang dimaksudkan untuk memperoleh keuntunganpribadi (Schipper, 1989).
2.      Pendapat auditor eksternal yang tidak benar
3.      Kejahatan perbankan
4.      Kejahatan akuntansi di pasar modal
5.      Transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa.
Donald R. Cressey mencetuskan konsep segitigafraudyang menjadipenyebab terjadinya kejahatan akuntansi, yaitu: motif, rasionalisasi dankesempatan. Kejahatan akuntansi yang dilakukan perusahaan-perusahaan besardi Amerika menimbulkan guncangan bagi perekonomian Amerika.Bursa saham, termasuk Wall Street, menjadi lesu karena hilangnyakepercayaan kepada perusahaan-perusahaan yang menjual sahamnya dibursa saham.Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan terhadapkredibilitas pimpinan perusahaan dan akuntan publik Amerika. Demikepentingan perekonomian, Kongres Amerika Serikat merancangundang-undang mengenai reformasi keuangan perusahaan dan profesiakuntan dengan nama Sarbanes-Oxley Act 2002 yang diberlakukanakhir Juli 2002. Undang-undang ini memperkecil kemungkinankecurangan keuangan perusahaan yang melibatkan pihak akuntanpublik.
Pada jurnal Etika Profesi Akuntansi ini, penulis akan menjelaskansalah satu dari berbagai contoh kasus kejahatan akuntansi yang terjadi diAmerika, yaitu skandal akuntansi yang menimpa Waste ManagementInc (WMI) dengan Arthur Andersen sebagai auditornya.

1.2              Rumusan Masalah
Apa penyebab terjadinya pelanggaran etika profesi akuntansi di WasteManagement Inc.?

1.3              Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui apa penyebab terjadinya pelanggaran etika profesi akuntansi di WasteManagement Inc.

1.4              Manfaat Penulisan
1.    Bagi Perusahaan
Sebagai bahan pembelajaran bagi perusahaan-perusahaan yang lain agar tidak melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Manajemen WasteManagement Inc.
2.    Bagi Auditor
Sebagai bahan pembelajaran agar selalu menaati mekanisme laporan keuangan yang baik dan benar serta mengikuti aturan etika profesi akuntan.
3.    Bagi Pembaca
Sebagai referensi bahan bacaan untuk lebih memahani pembahasan mengenai etika profesi akuntansi.

1.5              Metodologi Penulisan
Kualitatif non-interaktif: studi kasus.

BAB II
TINJAUAN TEORI

2.1           Etika, Profesi dan Peran Kode Etik
Di Indonesia etika diterjemahkan menjadi “kesusilaan” karena sila berarti dasar, kaidah atau aturan, sedangkan su berarti baik, benar dan bagus. Selanjutnya, selain kaidah etika masyarakat juga terdapat apa yang disebut dengan kaidah profesional yang khusus berlaku dalam kelompok profesi yang bersangkutan. Oleh karena merupakan konsensus, maka etika tersebut dinyatakan secara tertulis atau formal dan selanjutnya disebut kode etik. Sifat sanksinya juga moral psikologik, yaitu dikucilkan atau disingkirkan dari pergaulan kelompok profesi yang bersangkutan (Arens :2008).
Keberadaan kode etik yang menyatakan secara eksplisit beberapa kriteria tingkah laku yang khusus terdapat pada profesi, maka dengan cara ini kode etik profesi memberikan beberapa solusi langsung yang mungkin tidak tersedia dalam teori-teori yang umum. Di samping itu dengan adanya kode etik, maka para anggota profesi akan lebih memahami apa yang diharapkan profesi terhadap anggotanya. Kewajiban untuk mematuhi kode etik ini berlaku untuk semua akuntan, termasuk akuntan publik.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sikap dan Perilaku Etis Akuntan Publik.Griffin dan Ebert (1998) mendefinisikan perilaku etis sebagai perilaku yang sesuai dengan norma-norma sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan tindakan-tindakan yang bermanfaat dan yang membahayakan. Mc-Conell (dalam Nurhayati 1998), menyatakan bahwa perilaku kepribadian merupakan karakteristik individu dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya, karakteristik yang dimaksud meliputi : sifat, kemampuan, nilai, keterampilan, sikap serta intelegensi yang muncul dalam pola perilaku seseorang. Jadi perilaku merupakan perwujudan atau manifestasi karakteristik seseorang dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Dalam hubungannya dengan akuntan publik, berdasarkan Jurnal Riset Akuntansi Indonesia (edisi 2001) menyatakan bahwa ada beberapa faktor yang memungkinkan berpengaruh terhadap sikap dan perilaku etis akuntan, termasuk
akuntan publik. Faktor-faktor tersebut antara lain :
6.      Faktor Posisi / Kedudukan.
Ponemon (1990) menunjukkan bahwa semakin tinggi posisi / kedudukan di KAP ( dalam hal ini Partner dan Manajer) cenderung memiliki pemikiran etis yang rendah, sehingga berakibat pada rendahnya sikap dan perilaku etis mereka.
7.      Faktor imbalan yang diterima ( berupa gaji / upah dan penghargaan /insentif)
Pada dasarnya seseorang yang bekerja mengharapkan imbalan yang sesuai dengan pekerjaannya, karena dengan upah yang sesuai dengan pekerjaannya, maka akan timbul pula rasa gairah kerja yang semakin baik dan ada kecenderungan untuk bekerja secara jujur disebabkan ada rasa timbal balik yang selaras dan tercukupi kebutuhannnya. Selain gaji atau upah. Seseorang yang bekerja membutuhkan penghargaan atas hasil karya yang telah dilakukan, baik penghargaan yang bersifat materil maupun non materil. Jika ia mendapatkan penghargaan sesuai dengan karyanya maka si pekerja akan berbuat sesuai aturan kerja dalam rangka menjaga citra profesinya baik di dalam maupun diluar pekerjaannya.
8.      Faktor Pendidikan (formal, nonformal dan informal)
Sudibyo (1995 dalam Khomsiyah dan Indriantoro 1997) menyatakan bahwa pendidikan akuntansi (pendidikan formal) mempunyai pengaruh yang besar terhadap perilaku etis akuntan publik.
9.      Faktor organisasional (perilaku atasan, lingkungan kerja, budaya organisasi, hubungan dengan rekan kerja). Komitmen atasan merupakan wibawa dari profesi, bila atasan tidak memberi contoh yang baik pada bawahan maka akan menimbulkan sikap dan perilaku tidak baik dalam diri bawahan sebab ia merasa bahwa atasannya bukanlah pemimpin yang baik (Anaraga 1998). Lingkungan kerja turut menjadi faktor yang mempengaruhi etika individu. Lingkungan kerja yang baik akan membawa pengaruh yang baik pula pada segala pihak termasuk para pekerja, hasil pekerjaan dan perilaku di dalamnya.
10.  Faktor Lingkungan Keluarga
Pada umumnya individu cenderung untuk memilih sikap yang konformis atau searah dengan sikap dan perilaku orang-orang yang dianggapnya penting (dalam hal ini anggota keluarga). Kecenderungan ini antara lain di motivasi oleh keinginan untuk berafiliasi dan keinginan untuk menghindari konflik. Jadi jika lingkungan keluarga bersikap dan berperilaku etis, maka yang muncul adalah sikap dan perilaku etis pula (Azwar 1998 : 32)
11.  Faktor Pengalaman Hidup
Beberapa pengalaman hidup yang relevan dapat mempengaruhi sikap etis apabila pengalaman hidup tersebut meninggalkan kesan yang kuat. Apabila seseorang dapat mengambil pelajaran dari pengalaman masa lalunya maka akan menumbuhkan sikap dan perilaku yang semakin etis.
12.  Faktor Religiusitas
Agama sebagai suatu sistem, mempunyai pengaruh dalam pembentukan sikap karena ia meletakkan dasar konsep moral dalam individu. Setiap agama mengajarkan konsep sikap dan perilaku etis, yang menjadi stimulus dan dapat memperteguh sikap dan perilaku etis.
13.  Faktor Hukum (sistem hukum dan sanksi yang diberikan).
Kasir (1998), berpendapat bahwa hukum yang berlaku pada suatu profesi hendaklah mengandung muatan etika agar anggota profesi merasa terayomi. Demikian halnya dengan sanksi yang dikenakan harus tegas dan jelas sehingga anggota cenderung tidak mengulang kesalahan yang sama dalam kesempatan yang berbeda.
14.  Faktor Emotional Quotient (EQ).
EQ adalah bagaimana seseorang itu pandai mengendalikan perasaan dan emosi pada setiap kondisi yang melingkupinya.EQ lebih penting dari pada IQ.Bagaimanapun juga seseorang yang cerdas bukanlah hanya cerdas dalam hal intelektualnya saja, tetapi intelektualitas tanpa adanya EQ dapat melahirkan perilaku yang tidak etis (Goleman, 1997).
Berdasarkan faktor-faktor di atas dapat disimpulkan bahwa sikap akan menentukan warna atau corak tingkah laku seorang untuk berperilaku etis dan tidak etis.

2.2               Upaya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Terhadap Penegakan Etika Akuntan Publik
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai satu-satunya organisasi profesi akuntan di Indonesia telah berupaya untuk melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan publik.Untuk mewujudkan perilaku profesionalnya, maka IAI menetapkan kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik tersebut dibuat untuk menentukan standar perilaku bagi para akuntan, terutama akuntan publik (Arens :2008).
Al-Haryono Yusuf (2001) menyatakan bahwa kode etik Ikatan Akuntan Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam kongres VIII Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta pada tahun 1998, terdiri dari.
4.      Prinsip Etika
Terdiri dari 8 prinsip etika profesi, yang merupakan landasan perilaku etika profesional, memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota, yang meliputi: tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis.
5.      Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik
Terdiri dari independen, integritas dan objektivitas, standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, serta tanggung jawab dan praktik lain.
6.      Interpretasi Aturan Etika.
Interpretasi aturan etika merupakan panduan dalam menerapkan etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannnya. Di Indonesia, penegakan kode etik dilaksanakan oleh sekurang-kurangnya enam unit organisasi, yaitu: Kantor Akuntan Publik, Unit Peer Reiew Kompartemen Akuntan Publik-IAI, Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik-IAI, Dewan Pertimbangan Profesi-IAI, Departemen Keuangan RI, dan BPKP. Selain keenam unit organisasi tadi, pengawasan terhadap kode etik diharapkan dapat dilakukan sendiri oleh para anggota dan pimpinan KAP.Meskipun telah dibentuk unit organisasi penegakan etika sebagaimana disebutkan di atas, namun demikian pelanggaran terhadap kode etik ini masih ada. Berdasarkan laporan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat IAI dalam kongres IAI, pelanggaran terhadap kode etik dan sengketa secara umum meliputi sebagai berikut :
a.       Kongres V (1982-1986), meliputi: publikasi, pelanggaran obyektivitas dan komunikasi.
b.      Kongres VI (1986-1994), meliputi: publikasi, pelanggaran obyektivitas dan komunikasi.
c.       Kongres VII (1994-1994 ), meliputi: standar teknis, komunikasi dan publikasi.
d.      Kongres VIII (1990-1994), meliputi: obyektivitas, komunikasi, standar teknis dan kerahasiaan.
Berdasarkan pernyataan diatas, dapat disimpulkan bahwa meskipun IAI telah berupaya melakukan penegakan etika profesi bagi akuntansi khususna akuntan public, namun demikian sikap dan perilaku tidak etis dari para akuntan pubik masih tetap ada. Hal ini terlihat dari Laporan Dewan Kehormatan IAI untuk tiap-tiap periode selalu menunjukan adanya kasus pelanggaran etika.

BAB III
PEMBAHASAN

3.1               Sejarah Waste Management Inc (WMI)
Waste Management Inc (WMI) didirikan oleh dua orang bernama Dean Buntrock dan Wayne Huizenga pada tahun 1968. Namun, Wayne Huizenga meninggalkan WMI pada tahun 1984 untuk mendirikan kerajaan blockbuster.WMI bermula pada tahun 1956 ketika Dean Buntrock mengambil alih Ace Scavenger, pengumpul sampah yang dimiliki oleh bapak mertuanya yang baru saja meninggal.WMI berlokasi di City Tower Pertama di Houston, Texas.Perusahaan ini bergerak di bidang industri manajemen dan pengolahan limbah dan menjadi perusahaan terbesar dalam industri sejenis.Inti dari kegiatan perusahaan ini adalah mengumpulkan (collection), memindahkan (transfer) & membuang (disposal). Ketika Dean Buntrock menjadi CEO, WMI go public pada tahun 1971. Kemudian, perusahaan ini berkembang dengan mengakuisisi perusahaan angkutan sampah lokal dan pengelola landfill selama tahun 1970-1990. Karena perkembangan yang pesat, WMI mengalami pertumbuhan pendapatan dan laba bersih hingga 36%.

3.2       Kasus Waste Management Inc (WMI)
Pada awal 1990 krisis terjadi, namun WMI menargetkan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih yang agresif demi menjaga nama profesionalitas dan eksistensi WMI, dengan target 26,1% pertumbuhan pendapatan dan 16,5% laba bersih untuk tahu 1991. Karena target yang tidak masuk akal, WMI melakukan manipulasi pada laporan keuangannya.Pada tahun 1992, auditor Andersen menemukan kesalahan penyajian pajak, asuransi, dan biaya yang ditangguhkan sebesar $93.5 juta dan WMI menolak untuk memperbaikinya. Pada tahun 1993, Andersen menemukan kesalahan penyajian sebesar $128 juta yang akan mengurangi pendapatan dari operasi yang dilanjutkan sebesar 12 persen, namun Andersen menganggap hal ini tidak cukup krusial untuk diperbaiki.
Kemudian pada tahun 1996, Dean Buntrock pension menjadi CEO dan CEO baru, Ronald T. Lemay berhenti setelah tiga bulan. Hal ini terjadi karena Lemay diduga mengetahui ada kesalahan manipulasi akuntansi yang dilakukan WMI dan menjadi titik awal SEC dalam melakukan penyelidikan kembali laporan keuangan selama periode 1992-1997. Pada bulan februari 1998 WMI mengumumkan bahwa perusahaan menyajikan kembali laporan keuangan untuk periode 1992-1996 serta tiga kuatal pertama tahun 1997. Dalam penyajian kembali, melalui tiga kuartal pertama, WMI mengakui telah melakukan penggelembungan laba sebelum pajak sebesar $1.7 milyar dan mengecilkan elemen tertentu dari beban pajaknya sebesar $190juta.WMI mengakui bahwa secara keseluruhan perusahaan telah menggelembungkan laba bersih setelah pajak sebesar lebih dari $1 miliar.Setelah pengumuman tersebut, saham WMI jatuh lebih dari 30% dan pemegang saham rugi hingga $6 milliar.
Atas kejahatan akuntansi ini, SEC menuntut Dean Buntrock selaku CEO selama periode berlangsung, Andersen selaku auditor, dan beberapa mitra Arthur Andersen. Dean Buntrock dan jajaran eksekutif perusahaan dituntut karena diduga sengaja mengubah berbagai macam biaya untuk mendapatkan laba yang lebih besar, dan Andersen dituntut karena dengan sengaja mengeluarkan laporan audit yang salah. Arthur Andersen dikenakan denda sebesar $7 juta, sedangkan mitra-mitranya dikenakan denda dan dilarang berpraktik lagi oleh SEC. untuk membayar tuntutan atas class action dari para pemegang saham, WMI membayar denda sebesar $677 juta ,dan Arthur Andersen membayar denda $95 juta.
Dalam informasi yang di rilis SEC pada tanggal 28 maret 2002, SEC membuat tuduhan sebagai berikut :
Terdakwa secara curang memanipulasi hasil keuangan perusahaan untuk memenuhi target laba yang telah ditentukan dengan secara tidak tepat menghilangkan dan menunda beban periode berjalan untuk melakukan banyak praktik akuntansi yang tidak benar untuk mencapai tujuan ini.Diantaranya :
4          Menghindari beban penyusutan truk sampah mereka dengan menetapkan nilai sisa yang tidak mendukung dan meningkat sisanya serta memeperpanjang masa manfaat.
5          Menetapkan nilai sisa dengan sewenang-wenang pada aset lain yang sebelumnya tidak memiliki nilai sisa.
6          Gagal untuk mencatat beban penurunan nilai dari tempat pembungan sampah karena mereka telah dipenuhi dengan sampah.
7          Menolak untuk mencatat beban yang diperlukan untuk menghapus biaya akibat ketidaksuksesan dan pengabaian proyek pengembangan tempat pembungan sampahnya.
8          Membentuk cadangan lingkungan yang meningkat sehubungan dengan akuisisi sehingga kelebihan cadangan dapat digunakan untuk menghindari pencatatan beban usaha yang tidak terkait.
9          Mengkapitalisasi berbagai biaya secara tidak benar
10      Gagal untuk membentuk cadangan yang cukup untuk membayar pajak penghasilan dan biaya-biaya lainnya.
Pada awal kecurangan , manajemen menutup biaya audit Andersen dan menyarankan para mitra Andersen bahwa KAP bisa mendapatkan biaya tambahan melalui “pekerjaan khusus”. Akan tetapi Andersen mengidentifikasi praktik akuntansi yang tidak benar serta mengukur dampaknya pada laporan keuangan perusahaan. Andersen menagih kantor pusat perusahaan WMI sebesar $7,5 juta untuk biaya audit. Hal tersebut berlangsung selama periode tujuh tahun. Namun, Andersen juga menagih biaya sebesar $11,8 juta untuk biaya lain diantaranya banyak yang terkait dengan pajak, layanan konsultasi, dan masalah regulasi. Selain itu entitas yang terkait, Andersen Consulting juga menagih kantor pusat WMI sebesar $6 juga untuk tambahan biaya non audit.
Namun walaupun bersalah, Arthur Andersen tidak dipecat sebagai auditor WMI sampai tahun 2010.Menurut komite audit, Arthur Andersen terus membantu pemeriksaan akuntansi.Arthur Andersen dan WMI telah digugat untuk beberapa class action oleh banyak pemegang saham yang marah. Tidak mengherankan jika timbul keyakinan bahwa para pemegang saham akan ditempatkan pada manajemen WMI.

3.3       Analisis Kasus Waste Management Inc (WMI)
Arthur Andersen menerima uang sebesar $11,8 juta dari WMI sebagai biaya lain, diantaranya banyak yang terkait dengan pajak, layanan konsultasi, dan masalah regulasi, diluar gaji pokok audit sebesar $7,5 juta untuk melakukan kecurangan keuangan yang besar, yaitu memanipulasi hasil keuangan perusahaan untuk memenuhi target laba yang telah ditentukan dengan menghilangkan dan menunda beban periode berjalan. Selain biaya tersebut, ada sebuah entitas yang terkait yaitu Andersen Consulting yang menagih perusahaan WMI sekitar $6 juta untuk biaya tambahan non audit.
Kebijakan akuntansi yang agresif ketika probabilitas dan pertumbuhan riil melambat pada awal tahun 1990an, merupakan kebijakan yang keliru yang diterapkan oleh Dean Buntrock dengan tujuan memanipulasi laporan keuangan perusahaan untuk menjaga tampilan kesuksesan perusahaan.Namun fakta tersebut tidak dipertimbangkan oleh mitra Arthur Andersen dalam membuat laporan auditnya.
Dewan Direksi WMI dan Komite Audit juga tidak melakukan pekerjaannya. Hal ini terbukti karena WMI berhasil melakukan kecurangan keuangan yang besar, yaitu memanipulasi hasil keuangan perusahaan untuk memenuhi target laba yang telah ditentukan dengan menghilangkan dan menunda beban periode berjalan. Mereka melakukan banyak praktik akuntansi yang tidak benar untuk mencapai tujuan laba perusahaan.
Tetapi denda yang dikenakan tidak cukup tinggi. Hal ini sangat disayangkan karena perusahaan telah melakukan penggelembungan dana sebesar $1,7 miliar, sedangkan Arthur Anderson membayar denda hanya sebesar $7 Juta dan WMI membayar denda hanya sebesar $677 Juta, dengan kontribusi dari Arthur Anderson sebesar $95 Juta.

BAB IV
PENUTUP
4.1              Kesimpulan
Penyebab skandal kejahatan akuntansi oleh waste management inc adalah keinginan mempertahankan eksistensi WMI dengan laporan laba palsu dan keserakahan pihak top management serta auditor untuk mendapat uang dalam jumlah besar. Akibatnya, kedua belah pihak mendapatkan denda dalam jumlah besar dan nilai saham serta kepercayaan yang menurun drastis.

4.2              Saran
4.2.1 Untuk Perusahaan
1.      Perusahaan menyesuaikan diri antara target dengan keadaan eksternal perusahaan dan membuat keputusan yang masuk akal
2.      Melakukan efisiensi dan efektivitas produksi untuk mencapai target laba.
3.      Menggunakan Auditor terpercaya demi laporan keuangan yang relevan untuk proses pengambilan keputusan.
4.2.2 Untuk Pemerintah dan ikatan profesi akuntan
1.      Menggiatkan Implementasi undang – undang / aturan mengenai mekanisme laporan keuangan yang baik dan benar serta aturan etika profesi akuntan.
2.      Untuk akuntan dan auditor
3.      Menaaati mekanisme laporan keuangan dan aturan etik.

DAFTAR PUSTAKA

“Contoh Jurnal Etika Profesi Akuntansi”

“Kejahatan Akuntansi”

“Kasus Etika : Waste Management Inc.”