Jurnal Etika Profesi Akuntansi
Pada Kasus “Waste Management Inc.”
DISUSUN OLEH
KELOMPOK 1:
1. Annisa
Puspanira (20212971)
2. Debby
Putri (21212756)
3. Rawdhatul
Ma’wa (26212055)
4. Rachman
Efendi (25212824)
5. Selvia
Oktaviani(26212909)
KELAS :4EB14
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
JAKARTA
2015
Jurnal Etika Profesi
Akuntansi
Pada Kasus Waste
Management Inc.
ABSTRAK
Tulisan
ini menjelaskan mengenai penyimpangan etika profesi akuntansi yang dilakukan
oleh KAP Arthur Anderson terhadap salah satu klien terbesarnya, yakni
Waste Management Inc. Dengan terungkapnya kasus Waste Management Inc. ini, maka
terciptalah krisis kepercayaan dalam profesi akuntan publik yang sebelumnya
telah dimulai dengan pengungkapan manipulasi yang dilakukan oleh Enron. Kasus
Waste Management Inc. merupakan salah satu skandal besar dalam dunia akuntansi
internasional.Kasus ini bermula dengan tuduhan meningkatkan laba sebelum pajak
sebesar $1,7 miliar dan mengecilkan elemen tertentu dari beban pajaknya sebesar
$190 juta.
Kata
Kunci : Etika Profesi Akuntansi,
Kasus Waste Management Inc.
BAB
I
1.1
Latar Belakang
Akuntansi dalam kehidupan sehari-hari dipahami oleh
masyarakatawam sebagai ilmu yang mencatat pemasukan, pengeluaran dan
laporankeuangan sebuah lembaga dan badan usaha. Menurut AmericanAccounting
Association (AAA) pada tahun 1966, akuntansi adalahproses mengidentifikasi atau
mengenali, mengukur, dan melaporkaninformasi ekonomi untuk memungkinkan adanya
penilaian danpengambilan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka
yangmenggunakan informasi tersebut. Fungsi utama akuntansi adalahsebagai
informasi keuangan suatu organisasi.Dari laporan akuntansi kitabisa melihat
posisi keuangan suatu organisasi beserta perubahan yangterjadi di dalamnya.
Kemudian, skandal keuangan menimpa perusahaan-perusahaanbesar
seperti Enron dan Worldcom menimbulkan tren baru bernamaaccounting fraudatau kejahatanakuntansi.
Association of Certified Fraud Examiners (ACFE)mendefinisikan kejahatan
akuntansi sebagaifinancial
statement fraud yaitu
salah saji atau pengabaian atas fakta-fakta yang material yangdisengaja, atau
data akuntansi yang menyesatkan, dan ketikamempertimbangkan dengan semua
informasi yang tersedia, akanmenyebabkan pembaca laporan mengganti atau
mengubah penilaianatau keputusannya. Dapat disimpulkan bahwa kejahatan
akuntansiadalah kejahatan di bidang keuangan dan akuntansi yang
memanipulasiinformasi agar menguntungkan pihak tertentu.
Berbagai bentuk kejahatan akuntansi antara lain:
1. Manajemen laba yang tidak sah (illegal earnings management)Suatu intervensi atas tujuan dalam proses pelaporan
keuanganeksternal yang dimaksudkan untuk memperoleh keuntunganpribadi
(Schipper, 1989).
2.
Pendapat auditor eksternal yang tidak benar
3.
Kejahatan perbankan
4.
Kejahatan akuntansi di pasar modal
5.
Transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa.
Donald R. Cressey mencetuskan konsep segitigafraudyang menjadipenyebab terjadinya
kejahatan akuntansi, yaitu: motif, rasionalisasi dankesempatan. Kejahatan
akuntansi yang dilakukan perusahaan-perusahaan besardi Amerika menimbulkan
guncangan bagi perekonomian Amerika.Bursa saham, termasuk Wall Street, menjadi
lesu karena hilangnyakepercayaan kepada perusahaan-perusahaan yang menjual
sahamnya dibursa saham.Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan
terhadapkredibilitas pimpinan perusahaan dan akuntan publik Amerika.
Demikepentingan perekonomian, Kongres Amerika Serikat merancangundang-undang
mengenai reformasi keuangan perusahaan dan profesiakuntan dengan nama
Sarbanes-Oxley Act 2002 yang diberlakukanakhir Juli 2002. Undang-undang ini
memperkecil kemungkinankecurangan keuangan perusahaan yang melibatkan pihak
akuntanpublik.
Pada jurnal Etika Profesi
Akuntansi ini, penulis akan menjelaskansalah satu dari berbagai contoh kasus
kejahatan akuntansi yang terjadi diAmerika, yaitu skandal akuntansi yang
menimpa Waste ManagementInc (WMI) dengan Arthur Andersen sebagai auditornya.
1.2
Rumusan Masalah
Apa penyebab terjadinya
pelanggaran etika profesi akuntansi di WasteManagement Inc.?
1.3
Tujuan Penulisan
Untuk
mengetahui apa penyebab
terjadinya pelanggaran etika profesi akuntansi di WasteManagement Inc.
1.4
Manfaat Penulisan
1.
Bagi Perusahaan
Sebagai
bahan pembelajaran bagi perusahaan-perusahaan yang lain agar tidak melakukan
hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Manajemen WasteManagement Inc.
2.
Bagi Auditor
Sebagai
bahan pembelajaran agar selalu menaati
mekanisme laporan keuangan yang baik dan benar serta mengikuti aturan etika
profesi akuntan.
3.
Bagi Pembaca
Sebagai
referensi bahan bacaan untuk lebih memahani pembahasan mengenai etika profesi
akuntansi.
1.5
Metodologi Penulisan
Kualitatif non-interaktif: studi kasus.
BAB
II
TINJAUAN
TEORI
2.1
Etika, Profesi dan Peran Kode Etik
Di Indonesia etika
diterjemahkan menjadi “kesusilaan” karena sila berarti dasar, kaidah atau
aturan, sedangkan su berarti baik, benar dan bagus. Selanjutnya, selain kaidah
etika masyarakat juga terdapat apa yang disebut dengan kaidah profesional yang
khusus berlaku dalam kelompok profesi yang bersangkutan. Oleh karena merupakan
konsensus, maka etika tersebut dinyatakan secara tertulis atau formal dan
selanjutnya disebut “kode
etik”.
Sifat sanksinya juga moral psikologik, yaitu dikucilkan atau disingkirkan dari
pergaulan kelompok profesi yang bersangkutan (Arens :2008).
Keberadaan kode etik
yang menyatakan secara eksplisit beberapa kriteria tingkah laku yang khusus
terdapat pada profesi, maka dengan cara ini kode etik profesi memberikan
beberapa solusi langsung yang mungkin tidak tersedia dalam teori-teori yang
umum. Di samping itu dengan adanya kode etik, maka para anggota profesi akan
lebih memahami apa yang diharapkan profesi terhadap anggotanya. Kewajiban untuk
mematuhi kode etik ini berlaku untuk semua akuntan, termasuk akuntan publik.
Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Sikap dan Perilaku Etis Akuntan Publik.Griffin dan Ebert (1998)
mendefinisikan perilaku etis sebagai perilaku yang sesuai dengan norma-norma
sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan tindakan-tindakan yang
bermanfaat dan yang membahayakan. Mc-Conell (dalam Nurhayati 1998), menyatakan
bahwa perilaku kepribadian merupakan karakteristik individu dalam menyesuaikan
diri dengan lingkungannya, karakteristik yang dimaksud meliputi : sifat,
kemampuan, nilai, keterampilan, sikap serta intelegensi yang muncul dalam pola
perilaku seseorang. Jadi perilaku merupakan perwujudan atau manifestasi
karakteristik seseorang dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Dalam hubungannya
dengan akuntan publik, berdasarkan Jurnal Riset Akuntansi Indonesia (edisi
2001) menyatakan bahwa ada beberapa faktor yang memungkinkan berpengaruh
terhadap sikap dan perilaku etis akuntan, termasuk
akuntan publik. Faktor-faktor tersebut
antara lain :
6.
Faktor Posisi / Kedudukan.
Ponemon (1990) menunjukkan bahwa
semakin tinggi posisi / kedudukan di KAP ( dalam hal ini Partner dan Manajer)
cenderung memiliki pemikiran etis yang rendah, sehingga berakibat pada
rendahnya sikap dan perilaku etis mereka.
7.
Faktor imbalan yang diterima ( berupa
gaji / upah dan penghargaan /insentif)
Pada dasarnya seseorang yang bekerja
mengharapkan imbalan yang sesuai dengan pekerjaannya, karena dengan upah yang
sesuai dengan pekerjaannya, maka akan timbul pula rasa gairah kerja yang
semakin baik dan ada kecenderungan untuk bekerja secara jujur disebabkan ada
rasa timbal balik yang selaras dan tercukupi kebutuhannnya. Selain gaji atau
upah. Seseorang yang bekerja membutuhkan penghargaan atas hasil karya yang
telah dilakukan, baik penghargaan yang bersifat materil maupun non materil.
Jika ia mendapatkan penghargaan sesuai dengan karyanya maka si pekerja akan
berbuat sesuai aturan kerja dalam rangka menjaga citra profesinya baik di dalam
maupun diluar pekerjaannya.
8.
Faktor Pendidikan (formal, nonformal
dan informal)
Sudibyo (1995 dalam Khomsiyah dan
Indriantoro 1997) menyatakan bahwa pendidikan akuntansi (pendidikan formal)
mempunyai pengaruh yang besar terhadap perilaku etis akuntan publik.
9.
Faktor organisasional (perilaku atasan,
lingkungan kerja, budaya organisasi, hubungan dengan rekan kerja). Komitmen
atasan merupakan wibawa dari profesi, bila atasan tidak memberi contoh yang
baik pada bawahan maka akan menimbulkan sikap dan perilaku tidak baik dalam
diri bawahan sebab ia merasa bahwa atasannya bukanlah pemimpin yang baik
(Anaraga 1998). Lingkungan kerja turut menjadi faktor yang mempengaruhi etika
individu. Lingkungan kerja yang baik akan membawa pengaruh yang baik pula pada
segala pihak termasuk para pekerja, hasil pekerjaan dan perilaku di dalamnya.
10. Faktor
Lingkungan Keluarga
Pada umumnya individu cenderung untuk
memilih sikap yang konformis atau searah dengan sikap dan perilaku orang-orang
yang dianggapnya penting (dalam hal ini anggota keluarga). Kecenderungan ini
antara lain di motivasi oleh keinginan untuk berafiliasi dan keinginan untuk
menghindari konflik. Jadi jika lingkungan keluarga bersikap dan berperilaku
etis, maka yang muncul adalah sikap dan perilaku etis pula (Azwar 1998 : 32)
11. Faktor
Pengalaman Hidup
Beberapa pengalaman hidup yang relevan
dapat mempengaruhi sikap etis apabila pengalaman hidup tersebut meninggalkan
kesan yang kuat. Apabila seseorang dapat mengambil pelajaran dari pengalaman
masa lalunya maka akan menumbuhkan sikap dan perilaku yang semakin etis.
12. Faktor
Religiusitas
Agama sebagai suatu sistem, mempunyai
pengaruh dalam pembentukan sikap karena ia meletakkan dasar konsep moral dalam
individu. Setiap agama mengajarkan konsep sikap dan perilaku etis, yang menjadi
stimulus dan dapat memperteguh sikap dan perilaku etis.
13. Faktor
Hukum (sistem hukum dan sanksi yang diberikan).
Kasir (1998), berpendapat bahwa hukum
yang berlaku pada suatu profesi hendaklah mengandung muatan etika agar anggota
profesi merasa terayomi. Demikian halnya dengan sanksi yang dikenakan harus
tegas dan jelas sehingga anggota cenderung tidak mengulang kesalahan yang sama
dalam kesempatan yang berbeda.
14. Faktor
Emotional Quotient (EQ).
EQ adalah bagaimana seseorang itu
pandai mengendalikan perasaan dan emosi pada setiap kondisi yang
melingkupinya.EQ lebih penting dari pada IQ.Bagaimanapun juga seseorang yang
cerdas bukanlah hanya cerdas dalam hal intelektualnya saja, tetapi
intelektualitas tanpa adanya EQ dapat melahirkan perilaku yang tidak etis
(Goleman, 1997).
Berdasarkan faktor-faktor di atas dapat
disimpulkan bahwa sikap akan menentukan warna atau corak tingkah laku seorang
untuk berperilaku etis dan tidak etis.
2.2
Upaya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Terhadap
Penegakan Etika Akuntan Publik
Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) sebagai satu-satunya organisasi profesi akuntan di Indonesia
telah berupaya untuk melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan
publik.Untuk mewujudkan perilaku profesionalnya, maka IAI menetapkan kode etik
Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik tersebut dibuat untuk menentukan standar
perilaku bagi para akuntan, terutama akuntan publik (Arens :2008).
Al-Haryono Yusuf
(2001) menyatakan bahwa kode etik Ikatan Akuntan Indonesia sebagaimana
ditetapkan dalam kongres VIII Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta pada
tahun 1998, terdiri dari.
4.
Prinsip Etika
Terdiri dari 8 prinsip etika profesi,
yang merupakan landasan perilaku etika profesional, memberikan kerangka dasar
bagi aturan etika, dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh
anggota, yang meliputi: tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas,
objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku
profesional, dan standar teknis.
5.
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik
Terdiri dari independen, integritas dan
objektivitas, standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien,
tanggung jawab kepada rekan seprofesi, serta tanggung jawab dan praktik lain.
6.
Interpretasi Aturan Etika.
Interpretasi aturan etika merupakan
panduan dalam menerapkan etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan
penerapannnya. Di Indonesia, penegakan kode etik dilaksanakan oleh
sekurang-kurangnya enam unit organisasi, yaitu: Kantor Akuntan Publik, Unit
Peer Reiew Kompartemen Akuntan Publik-IAI, Badan Pengawas Profesi Kompartemen
Akuntan Publik-IAI, Dewan Pertimbangan Profesi-IAI, Departemen Keuangan RI, dan
BPKP. Selain keenam unit organisasi tadi, pengawasan terhadap kode etik
diharapkan dapat dilakukan sendiri oleh para anggota dan pimpinan KAP.Meskipun
telah dibentuk unit organisasi penegakan etika sebagaimana disebutkan di atas,
namun demikian pelanggaran terhadap kode etik ini masih ada. Berdasarkan
laporan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat IAI dalam kongres IAI, pelanggaran
terhadap kode etik dan sengketa secara umum meliputi sebagai berikut :
a.
Kongres V (1982-1986), meliputi:
publikasi, pelanggaran obyektivitas dan komunikasi.
b.
Kongres VI (1986-1994), meliputi:
publikasi, pelanggaran obyektivitas dan komunikasi.
c.
Kongres VII (1994-1994 ), meliputi:
standar teknis, komunikasi dan publikasi.
d.
Kongres VIII (1990-1994), meliputi:
obyektivitas, komunikasi, standar teknis dan kerahasiaan.
Berdasarkan
pernyataan diatas, dapat disimpulkan bahwa meskipun IAI telah berupaya
melakukan penegakan etika profesi bagi akuntansi khususna akuntan public, namun
demikian sikap dan perilaku tidak etis dari para akuntan pubik masih tetap ada.
Hal ini terlihat dari Laporan Dewan Kehormatan IAI untuk tiap-tiap periode
selalu menunjukan adanya kasus pelanggaran etika.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Sejarah
Waste Management Inc (WMI)
Waste Management Inc (WMI) didirikan oleh dua orang bernama
Dean Buntrock dan Wayne Huizenga pada tahun 1968. Namun, Wayne Huizenga
meninggalkan WMI pada tahun 1984 untuk mendirikan kerajaan blockbuster.WMI
bermula pada tahun 1956 ketika Dean Buntrock mengambil alih Ace Scavenger,
pengumpul sampah yang dimiliki oleh bapak mertuanya yang baru saja
meninggal.WMI berlokasi di City Tower Pertama di Houston, Texas.Perusahaan ini
bergerak di bidang industri manajemen dan pengolahan limbah dan menjadi
perusahaan terbesar dalam industri sejenis.Inti dari kegiatan perusahaan ini
adalah mengumpulkan (collection),
memindahkan (transfer) & membuang
(disposal). Ketika Dean Buntrock
menjadi CEO, WMI go public pada tahun
1971. Kemudian, perusahaan ini berkembang dengan mengakuisisi perusahaan
angkutan sampah lokal dan pengelola landfill selama tahun 1970-1990. Karena
perkembangan yang pesat, WMI mengalami pertumbuhan pendapatan dan laba bersih
hingga 36%.
3.2 Kasus Waste Management Inc (WMI)
Pada
awal 1990 krisis terjadi, namun WMI menargetkan pertumbuhan pendapatan dan laba
bersih yang agresif demi menjaga nama profesionalitas dan eksistensi WMI,
dengan target 26,1% pertumbuhan pendapatan dan 16,5% laba bersih untuk tahu
1991. Karena target yang tidak masuk akal, WMI melakukan manipulasi pada
laporan keuangannya.Pada tahun 1992, auditor Andersen menemukan kesalahan
penyajian pajak, asuransi, dan biaya yang ditangguhkan sebesar $93.5 juta dan
WMI menolak untuk memperbaikinya. Pada tahun 1993, Andersen menemukan kesalahan
penyajian sebesar $128 juta yang akan mengurangi pendapatan dari operasi yang
dilanjutkan sebesar 12 persen, namun Andersen menganggap hal ini tidak cukup
krusial untuk diperbaiki.
Kemudian
pada tahun 1996, Dean Buntrock pension menjadi CEO dan CEO baru, Ronald T.
Lemay berhenti setelah tiga bulan. Hal ini terjadi karena Lemay diduga
mengetahui ada kesalahan manipulasi akuntansi yang dilakukan WMI dan menjadi
titik awal SEC dalam melakukan penyelidikan kembali laporan keuangan selama
periode 1992-1997. Pada bulan februari 1998 WMI mengumumkan bahwa perusahaan
menyajikan kembali laporan keuangan untuk periode 1992-1996 serta tiga kuatal
pertama tahun 1997. Dalam penyajian kembali, melalui tiga kuartal pertama, WMI
mengakui telah melakukan penggelembungan laba sebelum pajak sebesar $1.7 milyar
dan mengecilkan elemen tertentu dari beban pajaknya sebesar $190juta.WMI
mengakui bahwa secara keseluruhan perusahaan telah menggelembungkan laba bersih
setelah pajak sebesar lebih dari $1 miliar.Setelah pengumuman tersebut, saham
WMI jatuh lebih dari 30% dan pemegang saham rugi hingga $6 milliar.
Atas
kejahatan akuntansi ini, SEC menuntut Dean Buntrock selaku CEO selama periode
berlangsung, Andersen selaku auditor, dan beberapa mitra Arthur Andersen. Dean
Buntrock dan jajaran eksekutif perusahaan dituntut karena diduga sengaja
mengubah berbagai macam biaya untuk mendapatkan laba yang lebih besar, dan
Andersen dituntut karena dengan sengaja mengeluarkan laporan audit yang salah.
Arthur Andersen dikenakan denda sebesar $7 juta, sedangkan mitra-mitranya
dikenakan denda dan dilarang berpraktik lagi oleh SEC. untuk membayar tuntutan
atas class action dari para pemegang saham, WMI membayar denda sebesar $677
juta ,dan Arthur Andersen membayar denda $95 juta.
Dalam
informasi yang di rilis SEC pada tanggal 28 maret 2002, SEC membuat tuduhan
sebagai berikut :
Terdakwa secara curang memanipulasi hasil keuangan
perusahaan untuk memenuhi target laba yang telah ditentukan dengan secara tidak
tepat menghilangkan dan menunda beban periode berjalan untuk melakukan banyak
praktik akuntansi yang tidak benar untuk mencapai tujuan ini.Diantaranya :
4
Menghindari
beban penyusutan truk sampah mereka dengan menetapkan nilai sisa yang tidak
mendukung dan meningkat sisanya serta memeperpanjang masa manfaat.
5
Menetapkan
nilai sisa dengan sewenang-wenang pada aset lain yang sebelumnya tidak memiliki
nilai sisa.
6
Gagal
untuk mencatat beban penurunan nilai dari tempat pembungan sampah karena mereka
telah dipenuhi dengan sampah.
7
Menolak
untuk mencatat beban yang diperlukan untuk menghapus biaya akibat
ketidaksuksesan dan pengabaian proyek pengembangan tempat pembungan sampahnya.
8
Membentuk
cadangan lingkungan yang meningkat sehubungan dengan akuisisi sehingga
kelebihan cadangan dapat digunakan untuk menghindari pencatatan beban usaha
yang tidak terkait.
9
Mengkapitalisasi
berbagai biaya secara tidak benar
10 Gagal untuk membentuk cadangan
yang cukup untuk membayar pajak penghasilan dan biaya-biaya lainnya.
Pada awal kecurangan , manajemen menutup biaya audit
Andersen dan menyarankan para mitra Andersen bahwa KAP bisa mendapatkan biaya
tambahan melalui “pekerjaan khusus”. Akan tetapi Andersen mengidentifikasi
praktik akuntansi yang tidak benar serta mengukur dampaknya pada laporan
keuangan perusahaan. Andersen menagih kantor pusat perusahaan WMI sebesar $7,5
juta untuk biaya audit. Hal tersebut berlangsung selama periode tujuh tahun.
Namun, Andersen juga menagih biaya sebesar $11,8 juta untuk biaya lain
diantaranya banyak yang terkait dengan pajak, layanan konsultasi, dan masalah
regulasi. Selain itu entitas yang terkait, Andersen Consulting juga menagih
kantor pusat WMI sebesar $6 juga untuk tambahan biaya non audit.
Namun walaupun bersalah, Arthur Andersen tidak dipecat
sebagai auditor WMI sampai tahun 2010.Menurut komite audit, Arthur Andersen
terus membantu pemeriksaan akuntansi.Arthur Andersen dan WMI telah digugat
untuk beberapa class action oleh banyak pemegang saham yang marah. Tidak
mengherankan jika timbul keyakinan bahwa para pemegang saham akan ditempatkan
pada manajemen WMI.
3.3 Analisis Kasus Waste Management Inc (WMI)
Arthur
Andersen menerima uang sebesar $11,8 juta dari WMI sebagai biaya lain,
diantaranya banyak yang terkait dengan pajak, layanan konsultasi, dan masalah
regulasi, diluar gaji pokok audit sebesar $7,5 juta untuk melakukan kecurangan
keuangan yang besar, yaitu memanipulasi hasil keuangan perusahaan untuk
memenuhi target laba yang telah ditentukan dengan menghilangkan dan menunda
beban periode berjalan. Selain biaya tersebut, ada sebuah entitas yang terkait
yaitu Andersen Consulting yang menagih perusahaan WMI sekitar $6 juta untuk
biaya tambahan non audit.
Kebijakan
akuntansi yang agresif ketika probabilitas dan pertumbuhan riil melambat pada
awal tahun 1990an, merupakan kebijakan yang keliru yang diterapkan oleh Dean
Buntrock dengan tujuan memanipulasi laporan keuangan perusahaan untuk menjaga
tampilan kesuksesan perusahaan.Namun fakta tersebut tidak dipertimbangkan oleh
mitra Arthur Andersen dalam membuat laporan auditnya.
Dewan
Direksi WMI dan Komite Audit juga tidak melakukan pekerjaannya. Hal ini terbukti
karena WMI berhasil melakukan kecurangan keuangan yang besar, yaitu
memanipulasi hasil keuangan perusahaan untuk memenuhi target laba yang telah
ditentukan dengan menghilangkan dan menunda beban periode berjalan. Mereka
melakukan banyak praktik akuntansi yang tidak benar untuk mencapai tujuan laba
perusahaan.
Tetapi
denda yang dikenakan tidak cukup tinggi. Hal ini sangat disayangkan karena
perusahaan telah melakukan penggelembungan dana sebesar $1,7 miliar, sedangkan
Arthur Anderson membayar denda hanya sebesar $7 Juta dan WMI membayar denda
hanya sebesar $677 Juta, dengan kontribusi dari Arthur Anderson sebesar $95
Juta.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Penyebab skandal kejahatan akuntansi
oleh waste management inc adalah keinginan mempertahankan eksistensi WMI dengan
laporan laba palsu dan keserakahan pihak top management serta auditor untuk
mendapat uang dalam jumlah besar. Akibatnya, kedua belah pihak mendapatkan
denda dalam jumlah besar dan nilai saham serta kepercayaan yang menurun
drastis.
4.2
Saran
4.2.1 Untuk Perusahaan
1.
Perusahaan menyesuaikan diri antara
target dengan keadaan eksternal perusahaan dan membuat keputusan yang masuk
akal
2.
Melakukan efisiensi dan efektivitas
produksi untuk mencapai target laba.
3.
Menggunakan Auditor terpercaya demi
laporan keuangan yang relevan untuk proses pengambilan keputusan.
4.2.2 Untuk Pemerintah dan ikatan
profesi akuntan
1.
Menggiatkan Implementasi undang –
undang / aturan mengenai mekanisme laporan keuangan yang baik dan benar serta
aturan etika profesi akuntan.
2.
Untuk akuntan dan auditor
3.
Menaaati mekanisme laporan keuangan dan
aturan etik.
DAFTAR PUSTAKA
“Contoh
Jurnal Etika Profesi Akuntansi”
“Kejahatan
Akuntansi”
“Kasus
Etika : Waste Management Inc.”