WANTED

Senin, 13 Mei 2013

Tugas 3


PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

Penanaman modal merupakan segala kegiatan menanamkan modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan yang memiliki sumber daya alam melimpah dari pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, maupun pertambangan. Tidak serta merta sumber daya alam melimpah, dapat diambil dengan sendirinya ataupun diolah. Perlu dibangun infrstruktur sarana prasarana dalam mengolahnya oleh negara indonesia melalui pemerintah. Faktor yang mempengaruhinya  dapat dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain : faktor Sumber Daya Alam, faktor Sumber Daya Manusia, faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha.
Masuknya perusahaan asing dalam kegiatan investasi di Indonesia dimaksudkan sebagai pelengkap untuk mengisi sektor-sektor usaha dan industri yang belum dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak swasta nasional. Modal asing juga diharapkan secara langsung maupun tidak langsung dapat lebih merangsang dan menggairahkan iklim atau kehidupan dunia usaha, serta dapat dimanfaatkan sebagai upaya menembus jaringan pemasaran internasional melalui jaringan yang mereka miliki. Selanjutnya modal asing diharapkan secara langsung dapat mempercepat proses pembangunan ekonomi Indonesia.

BAB II
RUMUSAN MASALAH

1.      Apa pengertian dan peranan penanaman modal asing bagi negara berkembang?
2.      Fungsi dan tujuan penanaman  modal asing?
3.      Akibat-akibat yang ditimbulkan oleh penanaman modal asing?


BAB III
PEMBAHASAN

1.      PENGERTIAN DAN PERANAN PENANAMAN MODAL ASING

A.        PENGERTIAN PENANAMAN MODAL  ASING
Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan.Secara yuridis mengenai Penanaman Modal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam pasal 1 ayat 3 Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal menyatakan bahwa:
Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri .”

B.        PERANAN PENANAMAN MODAL ASING BAGI NEGARA SEDANG BERKEMBANG

Secara garis besar, penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang  seperti negara Indonesia dapat diperinci menjadi lima hal yaitu :
·         Sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
·         Pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan.
·         Modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi struktural.
·         Kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif.
·         Bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya.
  Dengan demikian, kehadiran PMA bagi negara sedang berkembang sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Modal asing membantu dalam industrialisasi, pembangunan modal dan menciptakan kesempatan kerja, serta keterampilan teknik. Melalui modal asing terbuka daerah-daerah dan tergarap sumber-sumber baru. Resiko dan kerugian pada tahap perintisan juga tertanggung, selanjutnya modal asing mendorong pengusaha setempat untuk bekerjasama. Modal asing juga membantu mengurangi problem neraca pembayaran dan tingkat inflasi, sehingga akan memperkuat sektor usaha negara dan swasta domestic dari negara tuan rumah atau yang sering disebut host country.

2.         FUNGSI DAN TUJUAN PENANAMAN MODAL ASING
A.        FUNGSI  PENANAMAN  MODAL  ASING
·         Sumber dana modal asing dapat dimanfaatkan untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
·         Modal asing dapat berperan penting dalam penggunaan  dana untuk perbaikan  struktural agar menjadi lebih baik lagi.
·         Membantu dalam proses industrilialisasi yang sedang dilaksanakan.
·         Membantu dalam penyerapan tenaga kerja lebih banyak sehingga mampu mengurangi pengangguran.
B.        TUJUAN PENANAMAN MODAL ASING
Untuk mendapatkan keuntungan berupa biaya produksi yang rendah, manfaat pajak lokal dan lain-lain.
·         Untuk membuat rintangan perdagangan bagi perusahaan-perusahaan lain
·         Untuk mendapatkan return yang lebih tinggi daripada di negara sendiri melalui tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sistem perpajakkan yang lebih menguntungkan dan infrastruktur yang lebih baik.
·         Untuk menarik arus modal yang signifikan ke suatu Negara


4.      AKIBAT PENANAMAN MODAL ASING
Adanya penaman modal asing selain dapat memberikan manfaat atau keuntungan tetapi juga dapat memberikan akibat sebagai berikut:
a.     Penanaman modal asing secara langsung dapat mengurangi tingkat tabungan yang tercipta pada masa yang akan datang bila kegiatan yang dilakukan perusahaan asing mempertinggi tingkat konsumsi masyarakat sebagai akibat dari banyaknya jumlah barang konsumsi yang tersedia, tidak menanam kembali keuntungan yang diperoleh dan menghalangi perkembangan perusahaan nasional yang sejenis.
b.     Dalam jangka panjang, penanaman modal asing dapat memperburuk masalah kekurangan mata uang asing yaitu apabila hasil-hasil mereka tidak di ekspor ataupun tidak menggantikan barang-barang impor, mengimpor barang mentah dari luar negeri dan mengirimkan keuntungan yang diperoleh kepada perusahaan induk di luar negeri.
c.      Dapat menghambat perkembangan perusahaan nasional yang sejenis dengan adanya keahlian pemasaran yang lebih baik dari perusahaan nasional sehingga melemahkan persaingan dari perusahaan nasional. Selain itu akibat yang lebih buruk adalah dapat mematikan perusahaan nasional yang telah adasehingga menimbulkan pengangguran dan menghapus mata pencaharian segolongan masyarakat.


BAB IV
KESIMPULAN
Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan. Penanaman Modal Asing (PMA) lebih banyak mempunyai kelebihan diantaranya sifatnya jangka panjang, banyak memberikan andil dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen, membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara sedang berkembang mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk penyediaan lapangan kerja. Peranan penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat diperinci menjadi lima, yaitu : pertama sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif. Kelima, bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya. Masuknya perusahaan asing dalam kegiatan investasi di Indonesia dimaksudkan sebagai pelengkap untuk mengisi sektor-sektor usaha dan industri yang belum dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak swasta nasional. Modal asing juga diharapkan secara langsung maupun tidak langsung dapat lebih merangsang dan menggairahkan iklim atau kehidupan dunia usaha, serta dapat dimanfaatkan sebagai upaya menembus jaringan pemasaran internasional melalui jaringan yang mereka miliki. Selanjutnya modal asing diharapkan secara langsung dapat mempercepat proses pembangunan ekonomi Indonesia.


BAB.   V
SARAN
·         Indonesia harus bisa membenahi terlebih dahulu sistem politik dan hukum agar para investor akan lebih banyak yang tertarik untuk menginvestasi di Indonesia..
·          Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya dengan memberikan pelatihan – pelatihan tentang industrilialisasi.
·         Memperbaiki infrastruktur yang dapat dimanfaatkan bagi para investor maupun para pekerjanya.


BAB. VI
REFERENSI

·         http://www.pma-indonesia.com/



Nama Kelompok         :           Fitri Juwita                  (23212009)
                                                Lia Khoirunnisa          (24212187)
                                                Nurul Ainy                  (25212523)
                                                Rawdhatul ma’wa       (26212055)





Minggu, 12 Mei 2013

Tugas 4



Jika peredaran uang di Indonesia dianggap dapat menimbulkan Inflasi maka Bank Indonesia sebagai pelaksana kebijakan moneter akan melakukan tindakan :

Ø  Politik uang ketat (Politik Diskonto)
Bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.Kebijakan diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat bunga sehingga mengurangi keinginan badan-badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat. Akibatnya, jumlah kredit yang dikeluarkan oleh badan-badan kredit akan berkurang, yang pada akhirnya mengurangi tekanan inflasi.

Ø  Peningkatan cash ratio
Kebijakan persediaan kas artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral atau pemerintah. Dengan jalan menaikan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.

Faktor Utama Penyebab Timbulnya Perdagangan Internasional
Ø  Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki : Sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara berbeda. Jarang sekali suatu negara dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan sumber daya alam yang dimiliki Negara tersebut. Oleh karena itu masing-masing negara harus melakukan pertukaran kenegara lain yang memiliki kebutuhan yang kita inginkan supaya kebutuhan setiap Negara  dapat terpenuhi.

Ø  Tingkat teknologi yang digunakan : Beberapa negara yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah daripada yang menggunakan teknologi sederhana sehingga dapat membantu Negara yang mempunyai pendapatan perkapita rendah. Sebagai contoh Indonesia mengimpor mobil dari jepang karena jepang telah maju dalam teknologi pembuatan mobil dan mobil buatan tidak kalah saing dengan mobil buatan Eropa.

Ciri-ciri Negara Maju
Ø  Sumber Daya Alam Dimanfaatkan secara Optimal
Ø  Tingkat dan Kualitas Hidup Masyarakat Tinggi
Ø  Ekspor yang Dilakukan adalah Ekspor Hasil Industri dan Jasa
Ø  Tingkat Pendidikan Relatif Tinggi
Ø  Tingkat Pendapatan Penduduk Relatif Tinggi
Ø  Teknologi berkembang baik dan memiliki kemajuan pesat.

Apakah Inflasi Merugikan???

Seperti yang telah dibahas sebelumnya dalam Inflasi bahwa secara umum inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus selama waktu tertentu. Jika terjadi Inflai disuatu negara maka pendudukan negara tersebut  yang ekonominya menengah kebawah  akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dampak dari Inflasi :      
Ø  Harga barang-barang dan jasa naik.
Ø   Nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang.
Ø  Menimbulkan tindakan spekulasi.
Ø  Banyak proyek pembangunan macet atau terlantar.
Ø  Kesadaran menabung masyarakat berkurang.

Pihak yang dirugikan jika terjadi Inflasi:
Ø  Para konsumen, karena harus membayar lebih mahal, sehingga barang yang diperoleh lebih sedikit jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya inflasi.
Ø  Mereka yang berpenghasilan tetap, karena dengan penghasilan tetap, naiknya harga barang-barang dan jasa, mengakibatkan jumlah barang-barang dan jasa yang dapat dibeli menjadi lebih sedikit, sehingga pendapatan riil/nyata berkurang, sedangkan kenaikan penghasilan atau pendapatan pada saat terjadi inflasi sulit diharapkan.
Ø  Para pemborong atau kontraktor, karena harus mengeluarkan tambahan biaya agar dapat menutup pengeluaran-pengeluaran yang diakibatkan terjadinya inflasi dan mengakibatkan berkurangnya keuntungan yang diperoleh dari proyek yang dikerjakan.
Ø  Para pemberi pinjaman/kreditor, karena nilai riil dari pinjaman yang telah diberikan menjadi lebih kecil sebagai akibat terjadinya inflasi. Misalnya, sebelum inflasi, pinjaman Rp 500.000,00 = 25 gram emas, sesudah inflasi = 20 gram emas.
Ø  Para penabung, karena pada saat inflasi bunga yang diperoleh dari tabungan dirasakan lebih kecil jika dibandingkan dengan kenaikan harga yang terjadi. Di samping itu akibat naiknya harga barang-barang dan jasa, nilai uang yang ditabung menjadi lebih rendah/turun, jika dibandingkan dengan sebelum terjadi inflasi.