AKUNTANSI GLOBAL DAN STANDAR AUDIT
A. Survei Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah
dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini
mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang
keuntungannya antara lain :
–
Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi
modal. Biaya modal akandikurangi.
–
Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam
berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat
dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih
terjaga.
– Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan akuisisi area usaha.
– Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
–
Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat
ditonjolkandalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian
argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan
untukmeningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar
modal.
Harmonisasi Internasional
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas
dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk
melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum
pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973.
Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting
yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar
modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan
keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
- Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
- Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
- Standar audit
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah
tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang
terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum
pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar
internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang
rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah
memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan
kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda
merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat
standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan
ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan
menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima
terhadap kedaulatan nasional.
Lebih
jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan
menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon
terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang
semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
–
Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana
untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa
kemampuan untukberadaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat
berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu
jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi
disetiap negara.
–
Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar
international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya
firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi
tuntutannya.
– Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
–
Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk
mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas
batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba
bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima
laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip
negara asal.
Evaluasi
Perdebatan
mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan
penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah
kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan
harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah
diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi
internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar
perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan
Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak
negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS
sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan
nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam
akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar
modal dan produk semakin internasional.
B. Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
C. Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961–
Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik,
didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni
Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966– Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973– Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976–
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for
Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi
Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk
“Pengungkapan Informasi”.
1977– Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977–
Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial
Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat
bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi
Perusahaan Transnasional.
1978– Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981–
IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi
nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar
internasional.
1984–
Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar
perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan
di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi
internasional.
1987–
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam
konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam
praktik akuntansi dan audit.
1989–
IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan
keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
diterbitkan aoleh IASC.
1995–
Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu
kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian
standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk
merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan
keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995–
Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi
akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh
perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal
internasional.
1996–
Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung
tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang
dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan
dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998–
IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk
Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999–
Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum
on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada
bulan Juni.
2000–
IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang
disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun
1993.
2001–
Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh
perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi
untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun
2005.
2001–
Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting
Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung
jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang
dikeluarkan oleh IASC.
2002–
Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata
seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar
IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan
konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini
terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan
pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian
mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002–
IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen
bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003–
Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang
diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama
dengan IFRS.
2003– IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
D. Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
- Badan Standar Akuntansi International (IASB)
- Komisi Uni Eropa (EU)
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
- Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
- Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
- Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
- Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
- Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
- Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang Baru
- Badan wali
- Dewan IASB
- Dewan penasihat standar
- Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah
satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa.
Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah
inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
- Perubahan modal dalam tingkat EU
- Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
- Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of
Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator
pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan
anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja
bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik
pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar
yang adil, efisien dan sehat:
- Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
- Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO
telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan
standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal
secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya
adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit
saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif
dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan
masukan terhadap proyek-proyek IASB.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota
di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan
profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat
memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan
umum.
Majelis
IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari
setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang
terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih
untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya,
menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian
dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang
memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
KELOMPOK
KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM
STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR
dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja
antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat
perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar
akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut
melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata
kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan
menengah.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang
berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari
Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan
yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi
Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan
untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan
anggota-anggotanya.
Sumber :
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 2. Salemba Empat. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar